MUI SAMPANG, — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH Itqan Bushiri, mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah dengan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan.

Ajakan ini disampaikan pada Rabu (18/02/2026), sebagai respon terhadap dinamika perbedaan penentuan awal puasa.

Menurut Kiai Itqan, perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.

“Perbedaan metode penetapan, baik melalui rukyat maupun hisab itu merupakan bagian dari khazanah fiqih yang telah berlangsung sejak lama,” kata Kiai Itqan.

Ia menegaskan, ruang untuk berbeda dalam persoalan seperti penentuan awal Ramadhan memang terbuka dalam Islam. Karena itu, masyarakat diminta menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati.

Pengasuh Pondok Pesantren Assirojiyah itu, menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tengah perbedaan tersebut. Menurut dia, persatuan umat dan persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas.

“Perbedaan ini adalah hal yang wajar dalam ranah ijtihad. Yang terpenting tetap menjaga persaudaraan dan ketenangan di tengah umat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, dalam konteks kehidupan bernegara, pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan keputusan bersama.

“Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan,” kata dia.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa apabila masih ada pihak yang berbeda pandangan, hal tersebut tetap harus dihormati sebagai bagian dari keyakinan dan ijtihad yang sah dalam ajaran Islam.