MUI SAMPANG, — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, baru saja menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menggelar acara sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bertempat di gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia setempat, acara ini secara khusus dihadiri oleh jajaran pengurus harian hingga para perwakilan komisi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para ulama seputar pentingnya proteksi kesehatan.

Melalui sosialisasi ini, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sampang, Farouq Ahmad membagikan informasi secara komprehensif, hingga berbagai inovasi layanan terbaru yang kini bisa dimanfaatkan.

Menanggapi kegiatan edukatif ini, Ketua Umum MUI Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin.

Menurutnya, dai dan daiyah memiliki posisi penting sebagai penyampai informasi yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, termasuk pemahaman mengenai layanan jaminan kesehatan.

“Pendakwah mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi-informasi penting terkait kemasyarakatan dan kemaslahatan. Karena itu, kami menyambut baik sinergi dengan BPJS Kesehatan agar para dai dapat menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat,” ucap Kiai Itqan, Rabu (29/07/2026).

Menurutnya, kesehatan adalah fondasi utama bagi para pendakwah dalam menjalankan tugas mulianya Kesehatan juga modal penting untuk menjalankan amanah dakwah. Ulama dan pendakwah punya peran besar dalam membimbing umat.

“Karena itu, perlindungan kesehatan lewat JKN ini merupakan ikhtiar yang sangat krusial agar mereka bisa terus mengabdi secara maksimal,” tandasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sampang, Farouq Ahmad, menjelaskan bahwa Program JKN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang keberhasilannya memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama.

“JKN adalah amanat konstitusi yang dijalankan melalui kolaborasi seluruh ekosistem, salah satunya para pendakwah dari MUI. Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan terkait Program JKN karena informasi dapat tersampaikan dengan baik melalui para dai dan daiyah,” katanya.

Ia menegaskan, penyelenggaraan JKN dibangun di atas prinsip gotong royong sehingga seluruh peserta saling membantu dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.

“Prinsip BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Sebagai ilustrasi, sekitar 205 peserta yang sehat dapat bersama-sama membiayai kebutuhan layanan satu pasien yang menjalani cuci darah selama satu bulan. Inilah wujud solidaritas sosial dalam Program JKN,” jelasnya.

Farouq juga mengajak seluruh peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sehingga memperoleh jaminan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan ketika dibutuhkan.

Kolaborasi antara MUI Kabupaten Sampang dan BPJS Kesehatan diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program edukasi dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi para ulama, pendakwah, serta masyarakat luas.