MUI SAMPANG — Tindak asusila yang belakangan ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah Minuman Keras (Miras) dan Pergaulan Bebas. Selain itu, kurangnya kontrol dari orang tua dan masyarakat sekitar menambah daftar faktor penyebab tindak asusila.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Kiai Achmad Rofik. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena pergaulan bebas pada remaja yang saat ini dinilai sudah masuk dalam fase darurat.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi Kabupaten Sampang saat ini. Pergaulan bebas menyebabkan anak remaja mendapat pengaruh dari lingkungan mereka berada, belum lagi kasus penyalahgunaan narkoba, miras yang saat ini juga marak terjadi di kalangan remaja,” ujarnya pada Jumat, (17/07/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Rahmat itu menjelaskan, perubahan zaman yang serba cepat termasuk pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan membuat anak-anak dan remaja semakin rentan terhadap perilaku menyimpang. Ia menilai, kasus viral yang muncul belakangan ini harus menjadi alarm bersama.

“Pergaulan yang tidak terkontrol bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Ini bukan hanya soal citra, tapi soal masa depan generasi Sampang,” tegasnya.

Gus Rahmat juga menyoroti bahwa dampak pergaulan bebas tidak berhenti pada persoalan etika, melainkan bisa menyeret remaja pada risiko yang lebih serius, mulai dari penyalahgunaan narkoba, miras, seks bebas, hingga tindakan kriminal. Ia juga mengingatkan bahwa efeknya sering kali berujung pada turunnya prestasi belajar, putus sekolah, bahkan kehamilan di luar nikah.

Ia menekankan tantangan sosial yang terjadi di Kab Sampang saat ini tidak bisa dihadapi keluarga sendirian. Disamping orang tua perlu meningkatkan pengawasan, membangun komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak-anaknya. Perlu juga sinergi antara pihak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi remaja.

“Ini sebenarnya panggilan moral ya, panggilan moral baik apa namanya dari pemerintah juga harus hadir untuk memperbaiki, membimbing dan menuntun anak-anak kembali kepada jalan yang harus mereka jalani,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar lebih serius melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap praktik pergaulan bebas yang sudah masuk kategori darurat tersebut.

“Perlu ada edukasi yang kuat kepada remaja dan pelajar, agar mereka memahami dampak pergaulan bebas dan menjaga diri dari perbuatannya. Orang tua, guru, dan tokoh masyarakat harus terlibat aktif,” pintanya.

Gus Rahmat berharap sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga penguatan pendidikan karakter. Dia juga menekankan pentingnya pembinaan akhlak, serta peran keluarga dan sekolah dalam membentengi anak muda dari pengaruh negatif miras dan pergaulan bebas.

“Generasi muda adalah aset daerah. Kalau hari ini kita abai, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan Kabupaten Sampang,” pungkasnya.