MUI SAMPANG, — Lonjakan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas, melainkan telah berkembang menjadi krisis moral yang mengancam kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons yang lebih tegas, sistematis, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Problematika ini menjadi cambuk keras untuk kota Bahari yang di kenal sebagai kota santri.

Baru beberapa bulan kemarin terjadi kasus asusila yang sempat viral dan menjadi isu nasional, kini terjadi lagi kasus serupa yang dilakukan oleh tiga orang pelajar terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Camplong.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar kasus serupa diduga tidak pernah benar-benar terungkap, sehingga tidak ada efek jera. Sementara itu, pemerintah acap kali hanya berhenti pada pernyataan kecaman tanpa langkah struktural yang tegas.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Kiai Achmad Rofik, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Apalagi, pelakunya masih di bawah umur.

“Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum,” kata Kiai Achmad Rofik kepada  muisampang.or.id, Sabtu (12/09/2026).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Rahmat ini menyoroti akar masalah yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan asusila tersebut. Menurutnya, akses terhadap konten pornografi, konsumsi minuman keras (miras) dan pergaulan bebas menjadi pintu masuk utama rusaknya moral para pelaku.

Tingginya angka kekerasan seksual yang terus berulang menunjukkan bahwa Kabupaten Sampang tengah menghadapi persoalan serius. Ia menilai berbagai kasus yang terungkap sejauh ini baru merupakan puncak gunung es yang mencerminkan semakin terkikisnya nilai moral dan rasa malu di tengah masyarakat.

“Fenomena ini semacam gunung es. Artinya yang nampak dan viral di media hanya sebagian kecil yang terberitakan dari kasus-kasus yang mungkin sangat banyak terjadi,” imbuhnya.

Begitu banyak kasus diberitakan dan diviralkan, tetapi tidak disikapi dengan langkah serius dan penegakan hukum yang keras, lama-lama bisa dianggap sebagai suatu perilaku pelanggaran moral yang biasa-biasa saja.

“Padahal kita saksikan bahwa dengan semakin permisif dan abainya masyarakat atas kerusakan pergaulan dan merebaknya kemesuman di kalangan generasi muda, jelas sangat mengancam akhlak dan moralitas generasi penerus bangsa,” ujarnya.

MUI menilai, kasus ini menjadi cerminan lemahnya pendidikan agama, minimnya pengawasan dari orang tua, serta kurangnya kepedulian lingkungan terhadap akhlak generasi muda.

Karena itu, Gus Rahmat mendorong lahirnya langkah-langkah tegas yang mendapat dukungan pemerintah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas agar tren kekerasan seksual dapat ditekan.

“Lingkungan yang peduli sangat menentukan arah pendidikan moral masyarakat. Maka perlu sinergi dari seluruh pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pintanya.

Dia juga mendorong peningkatan mutu pendidikan mengenai pembentukan karakter dapat diperkuat. Kegiatan positif siswa juga digalakkan agar para siswa timbul rasa simpati dan empati kepada orang lain.

“Dalam sistem pendidikan kita, harusnya lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, serta penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak,” ungkapnya.

Terkait para pelaku, Gus Rahmat menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia pun meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sampang, untuk menindak tegas para pelaku.

“Tindakan ini sudah merusak martabat dan harga diri seseorang serta keluarganya. Maka, pelaku harus dihukum seadil-adilnya. Secara syariah, korban wajib dibela dan dilindungi,” tandasnya.