MUI SAMPANG — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.

Perpres tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.

Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

Satu di antaranya, penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter.

Menurut Kiai Itqan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menugaskan negara melindungi seluruh rakyat Indonesia sekaligus membangun kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa.

“Propaganda LGBTQ ini menyusup dari berbagai macam media massa dan komunitas pergaulan,” kata Kiai Itqan melalui keterangan persnya, Senin (06/072026).

Meski demikian, Kia Itqan mengingatkan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.

Kiai Itqan menilai perhatian pemerintah terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya merupakan langkah yang tepat.

“Penerbitan Perpres ini sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjaga khazanah, kehormatan dan moralitas,” ucap Kiai Itqan.

Menurut dia, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi langkah tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.

“Atas nama Ketua MUI Kabupaten Sampang kami sangat mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025,” tutur Kiai Itqan.

Untuk itu, dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Peraturan Presiden ini,” ajaknya.

Ia menilai keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak, sementara rendahnya literasi digital dan lemahnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.

Karena itu, Kia Itqan mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter, layanan konseling, pendampingan keluarga, peran tokoh agama dan masyarakat, serta literasi digital yang berkelanjutan.

“Maka seluruh lapisan masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan pembinaan yang luas, sekaligus mempertegas bahwa LGBTQ itu adalah perbuatan haram,” pungkasnya.